Teluk Kendari yang memiliki kawasan estuari dan laguna, berada di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Mandonga, Kendari dan Poasia. Secara geografis lokasi ini berada pada posisi 122o 31’ – 122 o – 36’ BT dan 3 o 57’- 3 o 60’ BS. Aktivitas di kawasan ini antara lain sebagai pelabuhan utama Propinsi Sulawesi Tenggara, industi perikanan, pariwisata, lahan pertanian dan budidaya tambak ikan. Sejumlah aktivitas tersebut dapat merusak ataupun mematikan ekosistem estuaria bahkan dapat juga menimbulkan konflik kepentingan antar para pemakai lahan pesisir. Dengan demikian diperlukan suatu pengelolaan lingkungan kawasan estuaria Teluk Kendari yang baik dan berkelanjutan.
Kawasan estuaria dan laguna di Wilayah Sulawesi Tenggara dikembangkan terlebih pada kawasan budidaya dan kawasan lindung untuk perlindungan eksosistem. Penataan kawasan lindung dimaksudkan untuk menjaga atau melindungi ekosistem yang terdapat di kawasan Teluk Kendari dari kerusakan lingkungan. Kawasan lindung ini terdiri dari dua bagian yaitu kawasan preservasi dan konservasi.
Pada kawasan preservasi kegiatan yang diijinkan adalah penelitian dan pendidikan sedangkan kegiatan pembangunan tidak diijinkan. Kawasan ini meliputi hutan mangrove, permukiman dan terumbu karang. Pada kawasan konservasi masih diperbolehkan kegiatan budidaya dengan batasan-batasan yang telah ditentukan. Kawasan ini meliputi kawasan sempadan pantai dan kawasan sempadan sungai, suaka margasatwa; hutan lindung; muara sungai dan ruang terbuka dan jalur hijau. Pada kawasan sempadan pantai dan kawasan sempadan sungai ini tidak diperbolehkan ada bangunan dan tetap dibiarkan menjadi daerah vegetasi. Saat ini di kawasan sempadan pantai dan sungai banyak didirikan hotel. Hal tersebut perlu penataan dan menertibkan dan memonitor kegiatan pembangunan baru di kawasan ini.
Kawasan konservasi suaka margasatwa di Teluk Kendari yang sudah ada adalah Taman Hutan Raya Marhum yang ditetapkan berdasarkan SK Menteri Pertanian No. 523/KPTS/um/10/1973. Kawasan konservasi hutan lindung berfungsi sebagai penyedia tata air tanah untuk wilayah pesisir. Kawasan konservasi muara sungai berada di Sungai Wanggu dan muara Sungai Nambo. Kedua muara ini merupakan tempat berkembangnya ruaya dan anak ikan sidat, selain itu ditemukan pula mangrove. Pemanfaatannya terbatas untuk perikanan tangkap dengan alat pancing dan gill net. Kawasan ruang terbuka dan jalur hijau di pinggiran kawasan Teluk Kendari berfungsi untuk menjaga kawasan dari proses sedimentasi dan abrasi.
Kawasan yang dikembangkan lainnya adalah kawasan budidaya laut yang bersifat rintisan dan pengembangan uji coba dan terbatas pada budidaya teripang, rumput laut dan budidaya ikan kerapu. Lokasinya berada di sepanjang Pantai Sambuli, Todonggeu, Nambo dan pantai bagian selatan Pulau Bungkutoko serta di Kecamatan Kendari sekitar pantai Kelurahan Mata dan Purirano. Kawasan budidaya pariwisata diarahkan pada upaya pengembangan wisata yang memperhatikan aspek pelestarian sumberdaya alam, sosial ekonomi dan budaya masyarakat setempat dengan lebih melibatkan masyarakat sebagai pelaku (ekoturisme).
Pengelolaan sumberdaya alam sudah seharusnya mempertimbangkankan faktor ekologis sebagai dasar pijakan dalam perencanaan pembangunan untuk mengatasi berbagai permasalahan lingkungan seperti sedimentasi dan abrasi, penurunan kualitas sumberdaya perikanan di teluk, pencemaran, pembuangan sampah dan lain-lain. Kawasan ekosistem hutan mangrove Teluk Kendari dapat mencegah masalah erosi dan banjir sehingga perlu penanaman kembali di daerah hulu wilayah Kecamatan Poasia. Laju sedimentasi di Teluk Kendari perlu pengendalian dan pengawasan aktivitas pemanfaatan lahan untuk pertanian dan pertambangan, terutama di daerah hulu Daerah Aliran Sungai Wanggu. Untuk itu dibuat DAM pengumpul sedimen pada anak-anak sungai yang masuk ke sungai Wanggu yang bertindak sebagai penangkap sedimen. Kelestarian lingkungan dapat jiga menjadi daya tarik pariwisata dan pengembangan investasi terutama investasi wisata air dialokasikan di kawasan Teluk Kendari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar