BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara merupakan salah satu dari berbagai permasalahan yang dihadapi oleh daerah perkotaan. Laju urbanisasi yang tinggi, motorisasi dan industrialisasi telah menyebabkan permasalahan pencemaran udara yang serius di kota-kota besar, sehingga menyebabkan pencemaran udara menjadi salah satu ancaman yang serius terhadap kesehatan masyarakat, masyarakat miskin perkotaan, dan produktivitas nasional.
Mengacu kepada studi ADB tahun 2002, yang harus ditanggung Indonesia saat ini diperkirakan sekitar US$400 juta per tahun dalam bentuk kehilangan produktivitas dan biaya kesehatan. Sebagai contoh, di
Jakarta sumber pencemaran udara yang utama adalah kendaraan bermotor dan industri, yang mana kendaraan bermotor menyumbang sekitar 71% pencemar oksida nitrogen (NOX), 15% pencemar oksida sulfur (SO2), dan 70% pencemar partikulat (PM10) terhadap beban emisi
total. Biaya ekonomi setiap tahunnya terkait dengan permasalahan kesehatan yang berasal dari pencemaran udara tersebut diperkirakan akan mencapai US$450 juta pada 2015 apabila tidak ada tindakan-tindakan pencegahan yang dilakukan.
1.2. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah pada makalah ini adalah :
1. Apa saja yang menjadi sumber pencemaran udara ?
2. Dampak apa saja yang ditimbulkan dari pencemaran udara ?
3. Bagaimana solusi dalam mengatasi masalah pencemaran udara?
1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk menyelesaikan tugas Analisis Sistem Teknik Lingkungan tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan untuk memperluas pengetahuan tentang pencemaran lingkungan khususnya pencemaran udara beserta dampak yang ditimbulkannya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
1.4. Manfaat Penulisan
Manfaat dari penulisan makalah ini adalah agar kita dapat mengetahui lebih dalam tentang masalah pencemaran udara beserta dampak yang ditimbulkannya dan solusi dalam mengatasi pencemaran udara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Sumber Pencemaran Udara
Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Atmosfer merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global, perubahan iklim dan deplesi ozon di stratosfer semakin meningkat.
Sumber pencemaran udara akibat kegiatan manusia antara lain :
ü Transportasi
ü Industri
ü Pembangkit listrik
ü Pembakaran (perapian, kompor, furnace, insinerator dengan berbagai jenis bahan bakar)
ü Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC)
Sumber pencemaran udara alami antara lain :
· Gunung Berapi
· Kebakaran hutan
· Nitrifikasi dan denitrifikasi biologi
2.2. Dampak Pencemaran Udara
2.2.1. Dampak Terhadap Kesehatan
Substansi pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh.
Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
Studi ADB memperkirakan dampak pencemaran udara di Jakarta yang berkaitan dengan kematian prematur, perawatan rumah sakit, berkurangnya hari kerja efektif, dan ISPA pada tahun 1998 senilai dengan 1,8 trilyun rupiah dan akan meningkat menjadi 4,3 trilyun rupiah di tahun 2015.
2.2.2. Dampak Tehadap Tanaman
Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
2.2.3. Hujan Asam
pH biasa air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:
· Mempengaruhi kualitas air permukaan
· Merusak tanaman
· Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
· Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan
2.2.4. Efek Rumah Kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak dari pemanasan global adalah:
· Pencairan es di kutub
· Perubahan iklim regional dan global
· Perubahan siklus hidup flora dan fauna
2.2.5. Kerusakan Lapisan Ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.
Kerusakan lapisan ozon menyebabkan sinar UV-B matahari tidak terfilter dan dapat mengakibatkan kanker kulit serta penyakit pada tanaman.
2.3. Solusi Mengatasi Pencemaran Udara
Pengendalian pencemaran udara sesuai Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999, meliputi pengendalian dari usaha dan/atau kegiatan sumber bergerak, sumber bergerak spesifik, sumber tidak bergerak, dan sumber tidak bergerak spesifik yang dilakukan dengan upaya pengendalian sumber emisi dan/atau sumber gangguan yang bertujuan untuk mencegah turunnya mutu udara ambien.
Perlindungan mutu udara ambien didasarkan pada baku mutu udara ambien, status mutu udara ambien, baku mutu emisi, ambang batas emisi gas buang, baku tingkat gangguan, ambang batas kebisingan dan Indeks Standar Pencemar Udara.
Pengendalian pencemaran udara meliputi pencegahan dan penanggulangan pencemaran, serta pemulihan mutu udara dengan melakukan inventarisasi mutu udara ambien, pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat.
Menteri melakukan pengawasan terhadap penataan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran udara. Dalam hal wewenang pengawasan diserahkan kepada Pemerintah Daerah, Gubernur/Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II dapat melakukan pengawasan terhadap penataan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang membuang emisi dan/atau gangguan.
Segala biaya yang timbul sebagai akibat dari upaya pengendalian pencemaran udara dan/atau gangguan dari sumber tidak bergerak yang dilakukan oleh penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dibebankan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang bersangkutan. Setiap orang atau penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang mengakibatkan terjadinya pencemaran udara wajib menanggung biaya penanggulangan pencemaran udara serta biaya pemulihannya.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 . Kesimpulan
Semakin peliknya masalah pencemaran lingkungan ini menyebabkan kekhawatiran berbagai pihak akan akan kondisi lingkungan dimasa yang akan datang. Udara, tanah air kini sudah banyak mengandung polutan, penipisan lapisan ozon yang bisa mengganggu ekositem bumi, efek rumah kaca. Sudah saat kita mulai memperhatikan lingkungan sekitar mulai dari hal yang terkecil.
Bahwa pencemaran udara selain disebabkan oleh faktor alam, pencemaran udara lebih banyak disebabkan oleh manusia, misalnya dari kendaraan bermotor, kegiatan industri dan sebagainya.
Selain dapat membahayakan lingkungan, pencemaran udara juga dapat membahayakan kesehatan manusia.
3.2. Saran
Untuk mencegah terjadinya pencemaran udara yang lebih lanjut hendaknya kita semua ikut menjaga kebersihan udara dan meminimalkan pencemaran udara, misalnya tidak memakai kendaraan bermotor yang sudah tua, tidak membuang gas yang berbahaya secara sembarangan terutama bagi kegiatan industri, dan lain sebagainya agar kebersihan udara tetap terjaga.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_udara
— Buku “Lingkungan Hidup”, Mahkota Offset – Jakarta.
1 komentar:
Best slots machines for sale - DRMCD
Find 5 casino games for your needs online - slots 전라북도 출장샵 of casinos for sale to play. slots or games or games for 영주 출장마사지 entertainment. Slots: Video Poker. Video 김포 출장마사지 Poker. 청주 출장샵 Video RNG Slots 거제 출장샵 Video Jackpot Slots. Video Roulette. Video RNG Slots. Video Poker. Video RNG Slots
Posting Komentar