I made this widget at MyFlashFetish.com.

Minggu, 15 Maret 2009

PARADIGMA SAMPAH

Beragam komentar muncul ketika pemerintah beberapa waktu lalu memposisikan Kota Bogor sebagai salah satu kota terkotor di Indonesia. Para pejabat Kota Bogor merasa kebakaran jenggot, bahkan konon akan menghadap Kementrian Lingkungan Hidup untuk mengklarifikasi hal ini. Lebih menyakitkan lagi, karena Bogor pernah meraih penghargaan Adipura yang jelas-jelas kontradiktif dengan ‘prestasinya’ sekarang ini. Masyarakat pun menimpalinya dengan beragam pula, ada yang mafhum, ada pula yang senada dengan pejabat-pejabat di tingkat atas. Benang merahnya adalah : masalah sampah yang menjadi aktor utama kesan kotor tersebut. Di satu pihak, masalah ini dipicu oleh ‘kebiasaan buruk’ masyarakat, di pihak lain pemerintah pun di tuding tidak memiliki program nyata menangani tumpukan sampah tersebut.Lepas dari persepsi siapa yang benar, rasanya semua pihak sepakat bahwa kata ‘sampah’ baik secara maknawi maupun dalam tataran realitas memang menimbulkan banyak masalah dalam kehidupan kita. Maka, jangan heran sampai-sampai muncul istilah ‘sampah masyarakat’ bagi segelintir orang yang dianggap sering menimbulkan masalah dalam masyarkat. Analogi yang ekstrim memang, tapi dari sini kita bisa menarik kesimpulan bahwa paradigma sampah yang sudah mengakar kuat dalam kepala publik adalah ‘masalah’. Berbicara sampah adalah berbicara masalah, bau tak sedap, kesan jijik dan sebagainya.‘Prestasi Kota Bogor’ sebagai Kota Terkotor (yang salah satunya dipicu akibat rendahnya manajemen ‘persampahan’) merupakan fakta dari masalah akibat tumpukan sampah tersebut. Kita pun masih ingat, gara-gara sampah pula terjadi chaos di TPST Bojong Gede beberapa waktu lalu yang memprihatinkan. Kini, makin lengkaplah keterpaduan antara sampah dengan masalah tersebut. Padahal sebenarnya akan banyak hal menarik jika kita mengorek lebih jauh ‘jati diri’ sampah yang konon selalu bermasalah, sehingga akan jelas apakah penilaian kita tentang sampah sebagai sumber masalah itu benar atau tidak.Menggeser ParadigmaTiga tahun lalu ketika diselenggarakan sebuah konfrensi tentang persampahan di Surabaya, yang banyak diperdebatkan oleh peserta saat itu adalah definisi sampah yang banyak beredar di masyarakat. Masyarakat memandang bahwa sampah sebagai suatu hal yang tidak memiliki manfaat dan tidak dipergunakan lagi. Kalangan industri sendiri membatasi makna sampah pada produk-produk atau barang yang tidak jadi dijual.Paradigma ini jelas membuat ruang lingkup penanganan sampah menjadi sempit dalam praktiknya. Mental model masyarakat yang secara bias memaknai sampah sebagai barang yang tidak berguna sehingga perlu dibuang atau disingkarkan menghapuskan pemikiran ‘pemanfaatan kembali’ (re-use) pada sampah-sampah tersebut. Di sisi lain, makna kebersihan yang mendera pikiran kita adalah bentuk penyingkiran atau pemindahan sampah dari suatu tempat ke tempat lain, tanpa menemukan pemecahan dari akar permasalahannya. Hal ini menyebabkan kian tingginya onggokan sampah diberbagai sudut pemukiman masyarakat, hingga tragisnya banyak pemerintah daerah yang mengeluh karena terbatasnya tempat pembuangan sampah tersebut.Pemahaman yang (maaf) keliru tersebut kian didukung oleh tidak adanya peraturan yang tegas dan mengikat seluruh warga terhadap fenomena sampah ini. Hal ini menyebabkan kian tumbuhnya sikap pesimistis masyarakat terhadap segala permasalahan sampah ini. Ditambah lagi sedikitnya informasi dan pemahaman atas fenomena tersebut kian menguatkan pemikiran kita tentang equivalensi antara tumpukan sampah dengan ‘tumpukan masalah’.Kekeliruan cara berfikir tersebut pada akhirnya menyebabkan salahnya pengambilan kebijakan penanganan sampah oleh berbagai pihak terkait. Saat ini cara berfikir para pengambil kebijakan dan masyarakat pada umumnya menempatkan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sebagai solusi akhir bagi proses pembuangan sampah. Namun ternyata, seperti kita lihat sendiri, hal ini tidak menyelesaikan dampak masalah yang diakibatkan oleh sampah tersebut. Disatu sisi pemukiman masyarakat bebas dari ‘gangguan’ sampah, akan tetapi di sisi lain, disekitar TPA, tidak sedikit pula masyarakat yang merasa dijejali berbagai masalah dari penanganan sampah yang salah tersebut.Semua muara masalah tersebut menurut hemat penulis bersumber dari kesalahan paradigma yang salah tentang sampah ini. Upaya penanganan sampah masih dititik beratkan pada upaya penyingkiran, bukan pada upaya pemanfaatan kembali. Padahal jika upaya tersebut dilakukan, selain menciptakan kebersihan juga menciptakan sisi ekonomis dari sampah tersebut. Artinya, memang harus ada upaya penggeseran paradigma yang lebih concern pada upaya penggalian manfaat sampah tersebut.Sampah : dari Limbah ke Sumber DayaParadigma lama menempatkan sampah sebagai sumber pencemar lingkungan yang apabila tidak dikelola dengan baik akan mengakibatkan pengotoran lingkungan, pencemaran air, tanah, dan tempat menjamurnya bibit penyakit. Inilah pemaknaan sampah pada posisi sebagai limbah. Paradigma ini jelas tepat, akan tetapi permasalahannya kita hanya berhenti pada titik pemahaman sampah sebagai limbah tersebut, sehingga (seperti dikemukakan di awal) berbagai tindakan penanganan yang diambil pun terasa kurang tepat.Paradigma baru tentang sampah ini pada hakikatnya memperluas pandangan lama tentang sampah dan diharapkan penekanan penanganannya pun akan sedikit bergeser. Dalam paradigma baru ini, sampah diposisikan selain sebagai limbah juga sebagai potensi sumberdaya yang dapat dimanfaatkan sehingga mempunyai nilai tambah sebagai produk daur ulang maupun produk baru. Dengan demikian pada tahap lebih jauh proses ini akan memberikan nilai tambah bagi sisi income masyarakat dan pemerintah.Berkembangnya konsep ‘zero waste’ dalam penanganan masalah sampah pada intinya memberikan penekanan pada konsep sampah sebagai sumber daya. Konsep ini berupaya memanfaatkan semaksimal mungkin potensi yang ada pada sampah dengan cara pengolahan yang terintegrasi, sedekat mungkin dari sumber sampah, dan dapat menghasilkan produk baru atau bahan daur ulang serta meningkatkan pendapatan masyarakat.Konsep ini di beberapa negara sudah mulai dilaksanakan. Di Cina dikenal istilah pengolahan sampah medis dalam pelaksanaan konsep tersebut. Konsep ini menekankan penanganan sampah (limbah) medis, mulai dari regulasi penggolongan sampah medis yang menularkan penyakit hingga sistem labelisasi. Hal serupa juga dilakukan di India dengan menggunakan insenerator tenaga surya, sebab diduga insenerator yang umum digunakan dewasa ini, menurut Badan Perlindungan Lingkungan AS, merupakan sumber utama zat dioksin yang sangat beracun. Tentu, kita akan sangat miris jika membandingkan kebijakan-kebijakan tersebut dengan kebijakan pengolahan sampah di negeri ini.Dari Paradigma ke Perilaku dan KebijakanTentu, rasanya penulis lebih sepakat dengan konsep zero waste tersebut dalam penyelesaian masalah sampah di masyarakat. Selain problema utama (gangguan kebersihan) teratasi, juga ada nilai lain yang didapatkan, yaitu nilai ekonomi dan sosial. Secara ekonomi sudah jelas ada income dari sisi produk yang dihasilkan, tetapi yang lebih besar dirasakan adalah sisi sosial dalam masyarakat. Dimana sampah tidak tidak lagi dijadikan sumber masalah yang pada tahap lebih jauh akan menggeser perilaku masyarakat dan kebijakan pemerintah dalam penanganan sampah.Perubahan perilaku masyarakat didasarkan pada kurangnya pemahaman tentang permasalah sampah yang tidak hanya terletak pada TPA, akan tetapi juga pada titik mula sampah itu berasal (industri, rumah tangga, pasar, dan sebagainya). Melalui paradigma baru tersebut, masyarakat diharapkan memahaminya sehingga perilaku mereka, sejak sampah tersebut masuk ke tempat sampah mereka masing-masing, sudah memiliki poin tersendiri dalam minimalisasi masalah yang muncul.Pemisahan sampah adalah upaya pertama yang harus dilakukan oleh masyarakat ketika menyingkirkan sampah-sampah tersebut dari aktivitas mereka. Aktivitas ini sebenarnya selama ini sudah dilakukan oleh para pemulung itu. Diakui atu tidak aktivitas tersebut sangat berguna dalam ‘mengekstrak’ secara optimal potensi yang ada pada sampah. Akan jauh lebih sulit memilah antara sampah organik dan non-organik di TPA, dibandingkan jika sejak awal sampah tersebut sudah dipisahkan oleh sumbernya masing-masing.Kaitannya dengan upaya tersebut, maka hendaknya pemerintah perlu menciptakan suatu mekanisme tersendiri (yang mengikat dan tegas secara hukum) pada upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah secara seksama. Sehingga upaya minimalisasi masalah sampah oleh semua pihak dapat dimaksimalkan. Di sisi lain, kebijakan yang diambil pun hendaknya berorientasi pada pemanfaatan potensi sampah tersebut.Jika semua itu dipahami dengan baik, maka pemahaman TPA sebagai satu-satunya pemecah masalah pun akan bergeser. TPA hendaknya dikelola secara profesional dan menjadi tempat tujuan proses pembelajaran pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan sampah organik dan non organik, kegiatan daur ulang (recycle), penggunaan kembali (re-use), dan pemulihan kembali (recovery). Selain itu, TPA juga menyediakan semaca souvenir yang berisi simbol-simbol sisi positif sampah dalam masyarakat. Tentu dalam parktiknya keterlibatan semua pihak akan dibutuhkan untuk memaksimalkan upaya-upaya ini.Maka jelas kita bisa menilai bahwa penempatan tempat pembuangan sampah warga DKI Jakarta di Bojong Bogor (jauh dari sumbernya) merupakan kesalahan kebijakan yang terjadi karena kesalahan paradigma tentang sampah. Kesalahan pemahaman ini memunculkan kebijakan yang tidak tepat sehingga lebih jauh saudara-saudara kita disekitar TPST Bojong menjadi korban.Pengolahan Sampah Berbasis KomunitasOut put utama dari pergeseran paradigma terciptanya konsep pengolahan sampah berbasis komunitas. Pada intinya konsep ini berupaya melibatkan secara optimal masyarakat dalam melakukan penanganan masalah sampah. Istilah ‘desentralisasi sampah’ barangkali bisa juga digunakan pada konsep ini. Artinya, penekanan penyelesaian masalah sampah tidak ditumpukkan pada pemerintah lewat konsep-konsep TPA-nya semata, akan tetapi tersebar di sumbernya masing-masing.Konsep ini menekankan upaya pemanfaatan sampah kembali menjadi produk yang bernilai dengan menekankan pada kultur dan pelibatan seluruh masyarakat setempat. Disinilah muncul ‘industri-industri rumah tangga mini’ yang bergerak dibidang penanganan sampah. Sehingga, lebih jauh penanganan sampah pada jalur ‘formal’ di TPA akan jauh lebih efektif dan efisien dengan melibatkan semua pihak.Perlu dicatat, bahawa laju daur ulang sampah di negeri ini sejak 1986 hanya mencapai 1,86% dari total sampah. Sementara peningkatan sampah ini akan meningkat hingga lima kalinya pada tahun 2020. Bisa ditebak, jika kita hanya bertumpu pada TPA semata dalam masalah ini, tentu negeri ini akan terkubur oleh timbunan sampah kita sendiri.Pembelajaran secara empiris diperoleh dari warga Tenggilis Utara, Surabaya. Upaya yang dilakukan dimulai dari lingkup kecil (PKK di RT dan RW masing-masing), tentang pemilahan sampah hingga pemanfaatannya. Bahkan, pemahaman tentang pemilahan sampah ini diberikan secara intens kepada ibu-ibu setiap bulannya hingga mereka sudah benar-benar mampu memilah sampah dengan benar. Teknik pengolahan sampah oleh warga Tenggilis menggunakan cara yang sederhana. Sampah organik ditumpuk di depo, di atasnya ada atap terlindung dari sinar matahari namun terbuka di setiap sisinya, sehingga memungkinkan udara tetap bisa masuk. Sampah tersebut disiram dua hari sekali untuk membantu proses pembusukan untuk menjadi kompos selama kurang lebih 45 hari. Setelah itu bisa diayak untuk dijual ke konsumen. Sementara sampah plastik, kertas, kaleng yang bisa didaur ulang diambil pemulung dan sisanya dibawa ke TPA.Yang perlu digaris bawahi bawah pengelolaan sampah berbasis komunitas membutuhkan keterlibatan banyak pihak, kesungguhan, kesabaran dan kerja terus-menerus. Kalangan akademisi juga sangat penting peranannya sehingga patut untuk dilibatkan dalam hal ini. Sebagai contoh, Bagian Teknologi Hasil Ternak Fakultas Peternakan IPB sudah berulang kali melakukan upaya pemanfaatan berbagai sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, mulai dari produk kompos, bio gas, papan partikel, pakan ternak hingga berbagai bentuk barang kerajinan. Tentu semua itu selain memberikan kesan bersih dan sehat pada lingkungan, ada sisi ekonomi yang patut diunggulkan jika dikelola secara serius.Tidak ada kata terlambat untuk bergerak ke arah yang lebih baik. TPST Bojong banyak memberikan pelajaran dari berbagai sisi kepada kita. Dan salah satu sisi lain itu yang tidak pernah kita sadari adalah kesalahan kita dalam mengenali sosok sebenarnya dari sampah yang teronggok di sudut-sudut kota. Tentu, tidak lepas dari aspek politik dan hukum yang melingkupi permasalahan TPST Bojong tersebut, rasanya kita harus menyingkirkan kesebangunan pemikiran antara sampah dengan masalah, dan rasanya kita pun pantas meminjam motto Pegadaian dalam penanganan sampah ini, ‘Menyelesaikan Masalah Tanpa Masalah’.

Tidak ada komentar: